28 C
Medan

Penyebab Status Faktur Pajak Pengganti Reject dan Cara Mengatasinya

Faktur Pajak Pengganti merupakan faktur pajak yang dibuat sebagai pembetulan atas kesalahan pada faktur pajak yang sudah dibuat sebelumnya. Status faktur pajak pengganti reject menjadi hal yang tentu sangat membingungkan. Terdapat beberapa kemungkinan penyebab dari muculnya status faktur pajak pengganti reject ini. Untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap, simak ulasananya di bawah ini.

Sebab Munculnya Status Faktur Pajak Pengganti Reject

Berikut beberapa sebab munculnya status reject pada faktur pajak pengganti, antara lain:

1. Fajak pajak yang tidak valid

Fajak pajak yang tidak valid ini bisa terjadi karena PKP aplikasi faktur pajak elektronik atau e-faktur melakukan kesalahan pada saat merekam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

2. Salah input faktur pajak

Penyebab lainnya, biasa jadi karena PKP menginput faktur pajak normal atau faktur pajak yang sebelumnya salah.

3. Salah input tanggal pada faktur pajak pengganti

PKP salah melakukan penginputan tanggal faktur pajak pengganti menjadi penyebab lain dari munculnya status faktur pajak pengganti reject.

Kode Error pada Faktur Pajak Pengganti Reject

Ketiga penyebab munculnya status faktur pajak pengganti reject dan tidak bisa diunggah tersebut, dapat dengan mudah diidentifikasi melalui kode error sehingga Anda akan lebih mudah menemukan titik masalah dan mengatasinya. Berikut kode pada faktur pajak pengganti reject:

  1. ETAX-22002: Nomor Pengganti Sudah Ada atau Nomor Faktur Yang Akan Diganti Belum Diupload.
  2. ETAX-20017: Tanggal Faktur Pengganti Tidak Boleh Kurang Dari Faktur Pajak.
  3. ETAXSERVICE-20027: Faktur Tidak Valid. NPWP Lawan Transaksi Faktur Pengganti
    Harus Sama Dengan Faktur Normal.

Tiga kode di atas, seringkali muncul saat pengguna e-Faktur tidak teliti dan melakukan kesalahan-kesalahan saat proses pembuatan faktur pajak pengganti elektronik.

Cara Mengatasi Faktur Pajak Pengganti Reject

Untuk membantu Anda dalam menyelesaikan masalah tersebut, berikut cara mengatasi error berdasarkan masing-masing kode yang ada pada faktur pajak pengganti reject:

1. Faktur Pajak Pengganti Reject dengan Kode ETAX-22002

Kode ETAX-22002 muncul saat Anda hendak menginput faktur pajak masukan, dan bisa saja tetap muncul meski Anda telah melakukan pengecekan pada administrasi faktur pajak masukan yang ditemukan belum pernah input. Pada e-faktur 2.1 Anda cukup melakukan input dan upload faktur pajak pengganti terakhir, sehingga tidak perlu menginput dan upload faktur pajak masukan yang normal.

Dengan begitu yang perlu Anda lakukan adalah menghapus pajak masukan normal terlebih dahulu. Jika faktur pajak masukan normal sudah terlanjur upload, maka Anda harus membuat database baru dan kemudian menyesuaikan faktur-faktur pajak yang ada, yakni faktur pajak masukan, dokumen lain dan retur. Selanjutnya, silakan input faktur pajak masukan pengganti yang terakhir.

2. Faktur Pajak Pengganti Reject dengan Kode ETAX-20017

Kode ETAX-20017 muncul saat Anda salah menginput tanggal faktur pajak pengganti. Sehingga saat Anda menemukan kode ini muncul, maka Anda harus memastikan kembali bahwa tanggal faktur pajak pengganti tidak salah, tidak kurang dari tanggal faktur pajak normal. Sebaiknya tanggal yang diisi dan diinput adalah tanggal pembuatan faktur pajak pengganti, sehingga tidak akan keluar koder error yang menunjukkan faktur pajak pengganti reject.

3. Faktur Pajak Pengganti Reject dengan Kode ETAX-20027

Kode ETAX-20027 muncul saat terjadi kesalahan dalam merekam NPWP, yang kemudian membuat Anda terus mengganti-ganti NPWP. Penggantian NPWP transaksi inilah yang menjadi penyebab ETAX-20027.

Maka saat Anda salah menginput NPWP lawan transaksi, Anda tidak perlu membuat faktur pajak pengganti, karena hal tersebut yang akan membuat status faktur pajak pengganti reject. Hal yang tepat adalah dengan membuat pembatalan faktur pajak, kemudian baru Anda membuat faktur pajak baru dengan nomor faktur yang baru pula.

Hal lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah koneksi internet yang stabil, sebab jaringan internet menjadi salah satu hal yang akan mendukung segala proses dalam aplikasi e-Faktur berjalan lancar.

Demikian artikel mengenai Penyebab Status Faktur Pajak Pengganti Reject dan Cara Mengatasinya. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini bermanfaat. Terima kasih.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

22,019FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles