25 C
Medan

Pengertian Surat Utang Negara, Bentuk, Jenis dan Manfaatnya

Ada banyak jenis investasi yang bisa di coba, tentunya pertimbangan terkait keuntungan dan risiko yang berbeda harus kita perhatikan pula. Salah satunya adalah menggunakan Surat Utang Negara (SUN) sebagai instrumen investasi.

Bisa dikatakan, SUN termasuk salah satu investasi yang aman untuk Anda coba jalankan. Sebab, dalam jaminan dalam obligasi negara ialah negara itu sendiri. Sebaiknya Anda juga menghindari obligasi korporasi yang rawan terjadi pailit atau tidak mengembalikan dana yang telah diinvestasikan.

Surat Utang Negara atau yang juga sering disapa, SUN merupakan Surat Berharga yang diterbitkan langsung oleh Pemerintah. SUN sendiri digunakan oleh pemerintah untuk membiayai kebutuhan anggaran pemerintahan, seperti untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Manfaat SUN dari sisi pemerintah sendiri ialah untuk mencari dana pembiayaan APBN. Sedangkan dari sisi pembeli atau investor, SUN dipandang seagai produk keuangan yang menawarkan keuntungan. Keutungan yang dimaksud berupa adanya pembayaran bunga atau kupon dan potensi peningkatan harga (capital gain).

Hal yang Harus Diperhatikan dalam SUN

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam SUN, antara lain sebagai berikut.

Jatuh tempo (maturity)

Ada masa berlaku yang beragam mulai dari tiga bulan hingga 30 tahun, tentunya harus Anda perhatikan di SUN. Maksudnya bahwa pemerintah akan mengembalikan dana pokok investor setelah jatuh tempo.

Kupon atau bunga

Kupon atau bunga yang dimaksud ialah imbalan yang diberikan kepada pembeli, akan turut dihitung dalam persentase terhadap jumlah pokok utang dalam waktu setahun. sayangnya, pembayarannya hanya bisa dilakukan tiga bulan sekali atau secara diskonto.

Untuk lebih jelasnya, berikut kami paparkan contohnya. Jika Pak Purba sebagai investor membeli SUN seharga Rp100 juta dengan kupon 8 persen per tahun (per annum/p.a.), maka dalam setahun Pak Purba akan mendapatkan bunga Rp8 juta. Namun sebab pembayaran 3 bulan sekali, maka Pak Purba akan menerima bunga 3/12 X Rp8 juta = Rp2 juta setiap kali pembayaran kupon.

Dengan pembayaran bunga secara diskonto, akan membuat pembayaran lebih murah pada saat pembelian daripada nilai yang dibeli. Misalnya, jika Pak Purba sebagai investor membeli SUN senilai nominal Rp100 juta. Pak purba hanya akan membayar Rp98 juta, dimana kemudian saat jatuh tempo Pak Purba tetap mendapatkan pokok Rp100 juta.

Jenis Surat Utang Negara (SUN)

Hadirnya Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, menjadi landasan bahwa SUN terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (termasuk Obligasi Negara Retail/ORI). Adapun pejelasannya masing-masing adalah sebagai berikut:

Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

Surat Perbendaharaan Negara merupakan SUN yang memiliki jangka waktu maksimal 12 bulan, dengan sistem pembayaran bunga secara diskonto.

Obligasi Negara

Obligasi Negara merupakan SUN yang memiliki jangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon atau pembayaran bunga juga secara diskonto.

Obligasi Ritel Indonesia (ORI)

Obligasi Negara yang diperdagangakan secara ritel mempunyai tujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat maupun investor individual untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.

Saving Bond Retail (SBR)

Saving Bond Retail sendiri merupakan anakan dari ORI, dengan sifat yang mirip dengan tabungan (saving) atau deposito bank untuk masyarakat ritel. Umumnya tenor dari SBR tidak terlalu panjang, contohnya SBR003 memiliki tenor 2 tahun saja.

Tentunya dari pemaparan diatas, yang kemudan menjadi pertanyaan adalah “Siapa sih yang bisa membeli SUN?”. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, yuk simak ulasan berikut!

Kepemilikan dan Bentuk Fisik SUN

Anda tidak perlu risau soal syarat memiliki SUN, sebab dapat dimiliki oleh investor institusi ataupun investor perseorangan. Dengan catatan, investor merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan lampiran KTP saat pembelian.

SUN bisa Anda dapatkan melalui pasar perdana ataupun pasar sekunder. Pasar Perdana merupakan kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali. Sedangkan Pasar Sekunder merupakan kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang sudah dijual pada Pasar Perdana.

Untuk bentukannya, Surat Utang Negara dapat diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa warkat (scripless). Biasanya, SUN yang beredar saat ini diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat.

Namun, untuk bentuk tanpa warkat tidak perlu khawatir untuk berinvestasi barang yang tidak terlihat. Sebab dalam pembelian ini akan ada bukti pembeliannya berupa invoice (penagihan). Bukti ini yang nanti bisa digunakan untuk pencairan dana pokok investor saat SUN sudah jatuh tempo.

Manfaat SUN Bagi Investor

Kehadiran SUN bisa menjadi salah satu alternatif investasi yang relatif bebas dari risiko gagal bayar. Sebab SUN memberikan peluang bagi investor serta pelaku pasar untuk melakukan diversifikasi portofolionya yang berguna dalam upaya memperkecil risiko investasi.

Lantas berangkat dari tingkat keuntungan investasi pada SUN, sebagaimana pada obligasi umumnya bersumber dari penghasilan kupon (bunga) dan potensi kenaikan harga obligasi. Pembayaran bunga/kupon dan pokoknya dijamin oleh UU SUN, juga turut menjadi manfaat berupa kunggulan dari SUN.

Hal ini bisa kita lihat dimana setiap tahun Pemerintah menganggarkan pembayaran kupon maupun pokok SUN dalam APBN. Tentunya, produk SUN seperti Obligasi Negara juga dapat dijadikan sebagai agunan atau dijual apabila pemilik membutuhkan dana.

Demikian ulasan kami mengenai Surat Utang Negara, mulai dari pengertian, jenis, kepemilikan dan bentuk fisik hingga manfaatnya. Semoga ulasan kami memabantu Anda, khusunya untuk lebih mengenal SUN. Terimakasih sudah singgah ^_^

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

22,019FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles