Pendidikan adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan. Setiap orang dalam suatu negara berhak mendapatkan pendidikan baik dan layak untuk memperluas wawasan atau pengetahuan dalam berbagai bidang entah untuk ke Bangsaan maupun pendidikan agama yang menjadi pondasi penting sebagai bekal hidup.
Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang pendidikan nomor 20 tahun 2003Â Bab IV pasal 5 ayat 1 bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, maka pemerintahan Indonesia mewajibkan setiap anak untuk menuntut ilmu di sekolah paling tidak hingga jenjang SMP (9 tahun).
Itulah gambaran pendidikan secara umum. Simak pengertian pendidikan di bawah ini:
- Pendidikan Menurut Martinus Jan Langeveld
Pendidikan merupakan upaya yang dilakukan seseorang untuk menolong anak dimana bertujuan membantu tugas hidupnya sendiri secara mandiri. Tujuan lain dari pendidikan ini adalah bertanggung jawab secara susila dan bisa membimbing manusia menuju kedewasaan. - Pendidikan Menurut Stella Van Petten Henderson
Pendidikan merupakan sebuah kombinasi antara pertumbuhan, perkembangan diri dan warisan sosial. - Pendidikan Menurut Certer V. Good
Pendidikan merupakan sebuah proses perkembangan kecakapan individu yang terekam dalam sikap dan perilaku bermasyarakat. Dengan pendidikan yang diberikan maka akan ada proses sosial dimana seseorang akan lebih memahami lingkungan dan karakter masyarakat yang berbeda-beda. - Pendidikan Menurut Ki. Hajar Dewantara
Pendidikan merupakan suatu proses yang akan menuntun secara kodrat yang ada pada peserta didik, proses ini akan membuat mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat bisa mencapai keselamatan serta kebahagiaan dengan tingkat tertinggi. - Pendidikan Menurut Ahmad D. Marimba
Pendidikan merupakan bimbingan yang dilakukan secara sadar oleh pendidik, dimana proses ini menghasilkan perkembangan jasmani dan rohani peserta didik untuk membentuk keperibadian yang lebih baik. - Pendidikan Menurut Driyakara
Pendidikan merupakan suatu usaha dalam memanusiakan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke skala yang insani. - Pendidikan Menurut Prof. Mahmud Yunus
Pendidikan merupakan suatu usaha dengan sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak yang bertujuan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, jasmani dan akhlak sehingga secara perlahan bisa mengantarkan anak kepada tujuan dan cita-citanya yang paling tinggi. Agar memperoleh kehidupan yang bahagia dan apa yang dilakukannya dapat memberikan manfaat bagi dirinya sendiri, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya. - Pendidikan menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Bab I pasal 1
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Jika diambil garis tengah dari penuturan para ahli di atas pendidikan merupakan wawasan yang diberikan satu orang kepada orang lain dengan tujuan menjadikan orang lain tersebut lebih baik dalam menjalani kehidupan baik dalam segi jasmani maupun rohani.
Sebetulnya pendidikan bisa didapatkan dari mana saja, contoh sederhana seorang balita berhak mendapatkan pendidikan dasar dari lingkungan keluarga yakni orang tua mereka. Pendidikan yang diberikan orang tua terhadap anak sejak dini akan berdampak dalam kehidupan sosial bagi anak tersebut setelah berbaur dengan lingkungan yang lebih luas. dan tentu saja memberikan pendidikan yang baik terhadap anak adalah kewajiban bagi setiap orang tua.
Secara garis besar pendidikan bisa dibedakan menjadi 2 jenis.
Jenis – Jenis Pendidikan
1. Pendidikan Formal
Merupakan pendidikan yang di dapatkan dari lembaga-lembaga yang terdaftar dalam pemerintah seperti sekolah dan universitas. Sekolah dan Universitas akan memberikan pendidikan secara konseptual dan terstruktur.
Pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi baik negeri maupun swasta. Selain itu dengan mengikuti program pendidikan formal setiap peserta didik akan mendapatkan surat tanda tamat belajar seperti izajah maupun gelar yang diakui secara hukum.
2. Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal bisa kita dapatkan dimana saja tanpa harus berpatokan pada seragam sekolah maupun almamater suatu universitas. Sebagaimana gambaran di atas yakni seorang anak yang mendapatkan pendidikan dari kedua orang tuanya. Selain itu pendidikan non formal bisa berupa belajar mandiri dengan membaca buku maupun lewat internet dan mengikuti bimbingan belajar dengan seseorang yang dianggap lebih terampil dalam suatu ilmu pengetahuan tertentu.
Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan bisa tercermin pada pengertian pendidikan menurut beberapa ahli maupun secara garis besar, namun untuk lebih jelasnya simak tujuan pendidikan yang akan dibahas di bawah ini:
- Dalam undang-undang pendidikan nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang martabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
- Menjadikan manusia sebagai manusia yang berakhlak mulia.
- Sebagai bimbingan bagi manusia agar terhindar dari kebodohan.
- Untuk meningkatkan pengetahuan serta membimbing anak maupun seseorang untuk meraih cita-citanya.
- Pendidikan bertujuan sebagai bekal hidup atau pedoman hidup untuk menghadapi masa depan.
- Mengajarkan untuk bersosialisasi dengan manusia lain.
- Mandiri dalam menjalani hidup tanpa tergantung pada orang lain.
- Mengajarkan arti tanggung jawab.
Masih banyak tujuan pendidikan yakni segala sesuatu yang bertujuan baik maka itulah tujuan dari pendidikan yang sesungguhnya.