Pasar modal adalah kegiatan yang beroperasi secara terorganisir, di dalamnya dilakukan aktifitas perdagangan surat-surat berharga yang memiliki nilai uang atau asset seperti saham, ekuitas, obligasi serta surat-surat berharga lainnya yang bisa diuangkan baik surat yang diterbitkan oleh swasta maupun pemerintah melalui jasa perantara.
Dalam pelaksanaannya pasar modal dilakukan oleh para pembisnis kelas atas dengan tujuan pendanaan bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan suntikan modal.
Sebagai bahan referensi di bawah ini beberapa pengertian pasar modal yang dikemukakan oleh para ahli.
- Pasar Modal Menurut Martalena & Malinda
Pasar modal atau capital market adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran terhadap modal baik dalam bentuk ekuitas maupun jangka panjang. - Pasar Modal Menurut Sunariyah
Pasar modal adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran surat-surat berharga. Tempat dimana satu individu atau badan usaha yang memiliki kelebihan dana (surplus fund) melakukan investasi dalam surat berharga yang ditawarkan oleh emiten. - Pasar Modal Menurut Tjiptono Darmadji & Hendy M. Fakhrudin
Pasar modal adalah pasar untuk berbagi instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk hutang, saham, instrumen derivative maupun instrument lainnya. - Pasar Modal Menurut Fahmi & Hadi
Pasar modal adalah tempat berbagai pihak, khususnya perusahaan yang menjual saham atau obligasi dengan tujuan hasil dari penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau memperkuat modal perusahaan. - Pasar Modal Menurut Irham
Pasar modal adalah sebuah pasar dimana dana-dana modal seperti ekuitas dan hutang diperdagangkan.
Dapat di simpulkan bahwa secara garis besar pasar modal merupakan pasar yang bergerak di bidang surat-surat berharga.
Jenis – Jenis Pasar Modal
1. Initial Public Offering
Atau yang lebih dikenal dengan pasar perdana merupakan pasar modal yang dalam kegiatannya melakukan penawaran efek (surat-surat berharga yang bisa diuangkan) penjamin emitan kepada investor yang akan melakukan penanaman modal.
2. Secondary Market
Merupakan pasar modal sekunder yang sudah tercatat di bursa efek untuk diperjual belikan. Dalam pasar modal sekunder para investor bisa memperjual belikan dan melakukan penawaran efek dari satu investor ke investor lainnya.
Tujuan dan Fungsi Pasar Modal
1. Pendanaan Perusahan
Dengan adanya pasar modal suatu perusahaan yang membutuhkan pendaan bisa dengan mudah mendapatkan suntikan dana apabila memiliki surat-surat berharga yang senilai dengan uang.
2. Meningkatnya Jumlah Produksi
Hal ini tentu berkaitan dengan penambahan modal yang didapatkan suatu perusahaan, dengan adanya tambahan atau suntikan modal dari pasar modal akan meningkatkan jumlah produksi dalam perusahaan terkait.
3. Meningkatkan Perekonomian
Bagi masyarakat yang menanam saham di pasar modal tentu saja dari segi ekonomi akan meningkat karena mendapatkan laba dari penghasilan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pasar modal tersebut.
4. Meningkatnya peluang kerja
Di dukung oleh jumlah produksi yang meningkat maka kebutuhan perusahaan terhadap penambahan karyawan tidak bisa dibantah. Hal tersebut akan berpengaruh pada pengurangan pengangguran di Indonesia.
5. Meningkatnya Pendapatan Negara
Baik bagi perusahaan maupun pemegang saham akan dikenakan pajak, semakin besar penghasilan suatu badan usaha maka ada peningkatan pajak yang harus dibayarkan pada pemerintah. Hal inilah yang membuat pendapatan negara semakin meningkat.
Manfaat Pasar Modal Bagi Emitan
Emitan sendiri merupakan pihak yang melakukan penawaran efek (surat berharga yang bisa diperdagangkan) melalui pasar modal kepada para investor.
- Pendanaan yang didapat dari hasil efek yang di masukan ke pasar modal jumlahnya relative besar
- Citra perusahaan semakin baik karena tingkat solvabilitas yang turut meningkat
- Terlepas atau setidaknya mengurangi ketergantungan terhadap pihak Bank
- Agreement atau perjanjian lebih luas jika dibandingkan dengan Perbankan, hal tersebut membuat emitan semakin leluasa menjalakan usahanya
- Dana dari pasar modal bisa diterima sekaligus dalam jumlah besar ketika pasar perdana telah selesai.
Manfaat Pasar Modal Bagi Investor
Kata investor mungkin sudah tidak asing lagi, investor sendiri merupakan suatu kelompok maupun perseorangan yang menanam investasi berupa modal uang di pasar modal. Adapun manfaat pasar modal bagi para investor adalah:
- Mendapatkan pembagian laba atas modal yang meraka tanam
- Sekali menanam modal investor bisa berinvestasi di beberapa instrumen sekaligus
- Meningkatnya pertumbuhan ekonomi
Apa anda pernah mendengar Bursa Efek Indonesia, Indonesia Stock Exchange (BEI atau IDX) itulah contoh pasar modal yang ada di Indonesia. Adapun pasar saham yang tersebar di negara-negara lain diantaranya:
- London Stock Exchange
- Japan Stock Exchange Group
- NASDAQ
- Euronext
- Hongkong Stock Exchange
- Shanghai Stock Exchange dan masih banyak lagi.
Adapun lembaga-lembaga yang terlibat dalam pasar modal di Indonesia adalah:
- Perusahaan Efek
- Lembaga Kliring & Penjaminan, PT KPEI (PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia)
- Lembaga penyimpanan & Penyelesaian PT KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)
- Bursa Efek Indonesia
- Badan Pengawas Pasar Modal
Itulah pengertian serta penjelasan pasar modal secara sederhana agar mudah dimengerti oleh para pembaca sekalian.