29 C
Medan

Pengertian Negara dan Bentuk – Bentuk Negara

Indonesia, Amerika, Arab Saudi, Malaysia, Belanda, Belgia merupakan sebagian kecil daftar nama-nama Negara di dunia, lantas adakah yang tahu apa arti dari kata Negara itu sendiri.

Negara merupakan suatu wilayah yang memiliki batas-batas tertentu yang di dalamnya terdapat pemerintahan, ada pemimpin serta adanya rakyat yang di pimpin. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Negara adalah organisasi dalam satu wilayah yang memiliki suatu kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Atau kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, yang mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

Sedangkan merurut Wikipedia Indonesia, Negara merupakan sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah Negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.

Meski definisi Negara secara garis besar pasti sama diambil dari sumber manapun yaitu suatu wilayah yang ditempati oleh suatu penduduk dan dipimpin oleh kepala seorang kepala Negara. Perlu diketahui bahwa setiap Negara memiliki banyak perbedaan entah dari segi kepemerintahannya, luas wilayah, ketentuan-ketentuan berlaku di setiap Negara, juga kehidupan masyarakatnya dan masih banyak lagi hal yang tidak bisa disama ratakan antara semua Negara di dunia. Untuk lebih jelasnya di bawah ini bentuk-bentuk Negara yang harus diketahui:

1. Negara Federal

Negara Federal
Negara Federal

Federal sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pemerintahan sipil yang beberapa Negara bagian membentuk kesatuan dan setiap Negara memiliki kebebasan dalam mengurus perbedaan dan mengurus persoalan di dalam negaranya.

Negara federal merupakan konsep yang diambil dari Negara kesatuan dan Negara konfederasi. Maka bisa disimpukan bahwa Negara federal merupakan Negara Negara bagian yang memiliki konstitusi sendiri.

2. Negara Kesatuan

Negara Kesatuan
Negara Kesatuan

Negara kesatuan merupakan Negara yang kedaulatan Negara tersebut sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah pusat baik keluar maupun kedalam Negara. Karakteristik Negara kesatuan yakni hanya memiliki satu kepala Negara (Kepala Pemerintah) saja yang didukung oleh staf atau jajarannya dalam mengurusi segala hal yang berhubungan dengan Negara, contoh terdekat dan yang paling bisa dirasakan dari Negara kesatuan adalah Negara Indonesia.

Bisa dilihat bahwa di Indonesia Negara di pimpin oleh satu presiden sebagai pimpinan tertinggi dan di bantu oleh staf yang bekerja atas dasar perintah dan persetujuan presiden. Selain Indonesia contoh Negara-negara kesatuan adalah; Belanda, Philipina, Itali, Jepang, Brunei Darussalam dan Vietnam.

Ciri-ciri Negara Kesatuan:

  • Hanya memiliki satu kepala pemerintah di dalam negaranya
  • Hanya memiliki 1 bendera sebagai identitas Negara dan UU dasar sebagai dasar hukum yang dipakai dalam Negara tersebut
  • Kebijakan yang dibuat oleh Negara kesatuan meliputi; Bidang ekonomi, bidang politik, bidang sosial dan keamanan.

Walau Negara kesatuan hanya memiliki satu kepala Negara dan segala keputusan ada dibawah pemerintahan langsung yakni kepala Negara namun dalam pelaksanaan kebijakannya Negara kesatuan dibagi menjadi dua jenis yaitu:

  • Negara kesatuan Sentralisasi yang berarti segala kebijakan di seluruh wilayah di Negara tersebut langsung dari pusat, setiap daerah tidak memiliki kewenang atas kebijakan-kebijakan terkait wilayahnya
  • Negara kesatuan desentralisasi yang berarti setiap wilayah di Negara tersebut memiliki wewenang dalam mengatur urusan terkait wilayahnya sendiri tanpa keluar dari kebijakan pemerintah pusat, istilah ini dikenal dengan hak otonomi daerah.

3. Negara Konfederasi

ASEAN
ASEAN

Menurut Wikipedia Indonesia konfederasi adalah bentuk perserikatan antara Negara merdeka berdasarkan perjanjian atau undang-undang.

Sedangkan Negara konfederasi merupakan Negara-negara yang terbentuk dari beberapa Negara yang membuat perjanjian internasional terkait kewenangan tertentu kemudian diserahkan kepada konfederasi.

4. Negara Protektorat

Negara Protektorat
Negara Protektorat

Merupakan gabungan dari dua Negara yang salah satunya adalah Negara kolonial yang melindungi Negara yang berada di bawah lindungannya. Hal tersebut mengakibatkan adanya perbedaan kebijakan atau kewenangan antara Negara yang melindungi dan Negara yang dilindungi.

5. Negara Kecil

Peta Dunia
Peta Dunia

Sesuai dengan namanya Negara kecil berarti Negara-negara yang wilayah kedaulatannya tidak begitu luas dan hanya memiliki sedikit penduduk di dalam negaranya.

Selain bentuk-bentuk Negara di atas beberapa Negara di dunia dikategorikan menjadi Negara maju dan Negara berkembang. Lantas apa pengertian Negara maju dan Negara berkembang serta perbedaan di dalamnya. Di bawah ini penjelasannya mengenai Negara maju dan Negara berkembang.

Negara maju merupakan Negara yang memiliki pendapatan perkapita yang tinggi dalam jangka waktu tertentu dan tingkat pertumbuhan penduduknya tidak terlalu tinggi. Dengan kata lain secara umum Negara maju tidak memiliki jumlah penduduk yang terlalu banyak.

Kualitas hidup pada Negara maju pun sangat baik jika dilihat dari perkembangan teknologi yang mereka miliki serta kesejahteraan hidup yang terjamin. Dan Negara-negara maju tersebut tidak tergantung pada Negara lain. Di bawah ini beberapa Negara maju di dunia:

  • Jepang
  • Inggris
  • Amerika serikat
  • Jerman
  • Swedia

Adapun ciri-ciri Negara Maju adalah:

  • Pendapatan rata-rata penduduk Negara maju relatif tinggi
  • Rendahnya angka pengangguran, salah satu alasannya karena pertumbuhan penduduk yang rendah
  • Kemajuan informasi dan teknologi yang tidak terhentikan
  • Tidak tergantung pada sektor alam (pertanian)
  • Pertumbuhan penduduk relatif rendah
  • Penduduk Negara maju umumnya lebih disiplin waktu
  • Memiliki batas minimal jenjang pendidikan yang tinggi
  • Kesejahteraan hidup terjamin
  • Angka kematian (bunuh diri) rendah

Sedangkan Negara berkembang merupakan Negara yang pendapatan perkapitanya tidak lebih tinggi jika dibandingkan dengan Negara maju bahkan bisa tertinggal jauh. Selain itu Negara berkembang memiliki pertumbuhan penduduk yang kian pesat dan menjadi salah satu penyebab Negara tersebut memiliki tingkat kesejahteraan yang rendah.

Teknologi yang digunakan di Negara berkembang juga belum secanggih teknologi-teknologi di Negara-negara maju, tingkat persaingan di pasar dunia pun sangat rendah. Di bawah ini beberapa Negara berkembang di dunia:

  • Indonesia
  • Malaysia
  • Uzbekistan
  • Bangladesh
  • Kamboja
  • China
  • India

Adapun ciri-ciri Negara Berkembang adalah:

  • Rata-rata penduduk Negara berkembang masih menggunakan sarana dan prasarana tradisional
  • Bergantung pada alam sebagai sumber pendapatan utama
  • Tingkat pendidikan yang rendah dan terkesan mengesampingkan peran pendidikan
  • Kedisiplinan yang perlu di disiplinkan, artinya tingkat kesadaran penduduk di Negara berkembang perihal disiplin apalagi disiplin waktu sangat rendah
  • Pendapatan penduduk yang rendah
  • Angka pengangguran yang tinggi bahkan kian tahun kian bertambah, salah satu sebabnya pertumbuhan penduduk yang pesat
  • Maraknya barang-barang import, hal ini bisa mengancam produk lokal
  • Kepercayaan penduduk pada pemerintah kurang. Salah satunya adalah koruptor, kasus korupsi yang tak kunjung selesai menjadi salah satu penyebab berkurangnya kepercayaan penduduk pada pemerintah di dalam Negara berkembang.

Demikianlah pengertian Negara berdasarkan beberapa sumber serta penjelasannya, semoga tulisan ini bisa menjadi referensi yang bermanfaat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

22,019FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles