OJK merupakan singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan merupakan sebuah lembaga keuangan yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan terkait keuangan baik perbankan maupun non perbankan seperti pasar modal, perasuransian dan banyak lagi lainnya.
Namun dalam kesampatan kali ini kami tidak akan membahas secara detail tentang OJK, yang akan kami bahas adalah cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK dengan tujuan agar kita semua lebih melek tentang keuangan khususnya dalam investasi di pasar saham.
Banyak dari kita apalagi para generasi milenial yang ramai berinvestasi di beberapa perusahaan yang secara kasat mata memiliki bonafit besar padahal belum tentu apakah perusahaan sasaran untuk berinvestasi tersebut legal atau ilegal.
Memang banyak penawaran investasi pasar saham yang membuat kita tertarik bahkan kini tidak sedikit pasar saham menargetkan batas minimum berinvestasi mulai dari angka ratusan ribu dengan untung besar-besaran. Hal tersebut menjadi salah satu sebab banyaknya korban investasi karena minim pengetahuan tanpa melakukan analisis terlebih dahulu.
Jika ternyata perusahaan tempat dimana kita berinvestasi tidak mengantongi izin atau dengan kata lain ilegal bisa jadi kerugian akan menghampiri di kemudian hari. Untuk itu sebelum memutuskan berinvestasi kita harus mencari tahu terlebih dahulu profile perusahaan yang menjadi sasaran salah satu caranya cek di Otoritas Jasa keuangan atau OJK.
Mengingat investasi adalah memanam modal berupa uang pada perusahaan dengan tujuan agar mendapatkan keuntungan setiap bulannya berdasarkan perjanjian tertentu atas modal yang ditanam maka wajib bagi kita untuk berhati-hati sebelum memutuskan berinvestasi. Jangan sampai untung tidak rugi iya.
Adapun cara mengecek perusahaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah di bawah ini:
1. Mengunjungi Kantor OJK
Jika memungkinkan anda bisa langsung datang ke kantor OJK untuk mencari informasi terkait perusahaan yang menawarkan produk sahamnya sebelum berinvestasi.
Bukan hanya menanyakan status perusahaan atau badan usaha, dengan datang langsung ke kantor OJK anda bisa bertanya apapun tentang otoritas keuangan.
Petugas OJK akan memberikan informasi berdasarkan data real serta kita-kiat menjadi investor yang penuh kehati-hatian.
2. Menggunakan Layanan Call Center OJK
Selain cek OJK melalui kantor langsung anda juga bisa menggunakan layanan call center OJK yang beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 – 17.00 sore.
Hanya dengan melakukan panggilan ke nomor 157 maka anda akan terhubung dengan operator/ petugas kantor OJK, tanyakanlah terkait izin perusahaan yang anda tuju untuk berinvestasi maka operator akan memberi tahu anda tentang izin dari perusahaan terkait.
Layanan call center OJK dikenakan biaya standard berdasarkan durasi dan kartu SIM yang anda gunakan jika menelepon menggunakan ponsel.
3. Layanan e-Mail
Anda juga bisa berinteraksi dengan OJK melalui e-mail terkait apapun yang berhubungan dengan otoritas keuangan di Indonesia termasuk perusahaan-perusahaan yang menawarkan produk saham.
Sampaikan maksud dan tujuan anda secara jelas di badan e-mail lalu kirim ke alamat e-mail OJK [email protected] atau [email protected]
Perlu anda ketahui bahwa hingga saat ini banyak kegiatan investasi yang tidak bisa dilakukan pengawasan atas sahamnya karena beberapa perusahan tidak/ belum terdaftar di OJK, hal ini tentu sangat merugikan investor karena tidak ada jaminan bahwa uang yang ditanam aman dan tercatat secara hukum di OJK.
Pencarian data perusahaan di OJK tidak bisa lepas dari kegiatan investasi pasar saham, karena kebanyakan dari kita ingin mengecek perusahaan di OJK adalah untuk memastikan modal kita aman jika di investasikan di perusahaan yang menjadi tujuan. Nah, selain cek di OJK ada beberapa tips bagi anda yang ingin berinvestasi di pasar saham antara lain:
- Carilah pasar saham dalam jangka panjang
- Pertimbangkan testimoni beberapa investor yang pernah menanam modal di perusahaan yang menjadi tujuan anda
- Carilah perusahaan yang produknya laku dipasaran dan diterima dengan baik oleh konsumen
- Jangan langsung menanam modal dalam jumlah besar. Lakukan review setiap beberapa bulan sekali apakah keuntungan yang anda dapatkan konsisten atau tidak.
Itulah beberapa tips yang bisa anda terapkan sebagai investor pemula khususnya kalangan milenial yang semangat berinvestasinya sedang menggebu-gebu.
Sekarang anda sudah tahu cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK maka pastikan perusahaan yang menjadi tujuan untuk berinvestasi aman dan amanah dengan cara melakukan pengecekan melalui salah satu cara di atas.