Untuk bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan anda harus memastikan bahwa kartu BPJS yang anda miliki sudah tidak berstatus aktif (sudah tidak dilakukan angsuran) agar saldo BPJS Ketenagakerjaan anda bisa langsung dicairkan.
Sebetulnya ketika seorang karyawan sudah habis masa kontrak kerja pada perusahaan maupun karena PHK maka secara otomatis kartu BPJS Ketenagakerjaan akan dinonaktifkan atas permintaan perusahaan terkait.
Hanya saja beberapa perusahaan ada yang tidak sengaja menunda penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan disebabkan satu dan lain hal, oleh karena itu sebelum memutuskan untuk datang ke kantor BPJS dan berniat akan mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya anda cek terlebih dahulu apakah BPJS Ketenagakerjaan anda masih aktif atau tidak.
Jika ternyata BPJS anda statusnya masih aktif padahal anda sudah tidak bekerja pada sebuah perusahaan maka segera hubungi pihak perusahaan terkait dan mintalah pihak perusahaan untuk segera menonaktifkan status BPJS Ketenagakerjaan anda, pasalnya proses pencairan tidak akan bisa dilakukan jika kartu BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.
Ada beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak diantaranya sebagai berikut:
1. Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi
Aplikasi yang dimaksud adalah BPJSTKU yaitu suatu aplikasi yang dirilis secara resmi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan dalam penggunaannya anda harus terhubung pada jaringan internet. Adapun caranya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi BPJSTKU melalui play store
- Instal aplikasi BPJSTKU tersebut pada smartphone yang anda gunakan
- Setelah terinstal buka aplikasi BPJSTKU kemudian lakukan pendaftaran. Jika sebelumnya anda sudah memiliki akun maka bisa langsung login dan menggunakan semua layanan yang terdapat pada aplikasi BPJSTKU
- Login dengan memasukan user name dan password yang didaftarkan sebelumnya
- Jika ternyata anda tidak bisa login itu artinya status dari BPJS Ketenagakerjaan yang anda miliki sudah tidak aktif.
Jika anda berkepentingan untuk mencairkan saldo BPJS maka dengan status tidak valid tersebut artinya saldo BPJS Ketenagakerjaan anda bisa langsung dicairkan dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa kelengkapan dokumen seperti Kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, KK, Surat Keterangan Kerja (Paklaring) dan buku tabungan.
2. Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Situs Resmi
Sama halnya dengan menggunakan aplikasi, untuk bisa menggunakan situs BPJS anda juga harus terhubung dengan internet dan melakukan pendaftaran terlebih dahulu, caranya sebagai berikut:
- Kunjungi situs rersmi BPJS Ketenagakerjaan dengan klik link https://sso.bpjsketengakerjaan.go.id/login.bpjs
- Jika sebelumnya anda sudah memiliki akun maka bisa langsung login dengan klik link di atas. Namun jika anda belum memiliki akun pilih menu registrasi untuk melakukan pendaftaran terlebih dulu
- Jika pendaftaran sudah selesai kembali ke laman login kemudian masukan e-mail dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya
- Masukan captcha sebagai kode pengaman
- Klik login
- Apabila anda sudah tidak bisa login berarti status BPJS Ketenagakerjaan anda sudah tidak aktif.
3. Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Layanan SMS
Selain dua cara di atas yang membutuhkan koneksi internet, anda juga bisa cek status BPJS ketenagakerjaan melalui short message service (SMS) dengan catatan nomor handphone anda sudah terdaftar sebelumnya di BPJS Ketenagakerjaan. Adapun cara menggunakan layanan SMS ini adalah:
Ketik pesan dengan format STATUS<spasi>TK#Nomor peserta
Kirim pesan tersebut ke nomor 2757
Anda akan menerima balasan berupa SMS yang menginformasikan aktif tidaknya kartu BPJS Ketenagakerjaan yang anda miliki.
4. Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Layanan Call Center
- Lakukan panggilan ke nomor 1500910
- Anda akan terhubung dengan operator
- Sebutkan keperluan anda, namun sebelumnya siapkan kartu BPJS dan KTP anda sebagai pemilik karena biasanya petugas akan bertanya data diri dan nomor BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pencarian data
- Operator akan memberikan informasi yang anda butuhkan termasuk status dari BPJS Ketenagakerjaan yang anda miliki.
5. Cek BPJS Ketenagakerjaan Secara Langsung
Cara yang terakhir tidak membutuhkan koneksi internet maupun pulsa, anda hanya perlu berkunjung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat dan ambil nomor antrean.
- Setelah memiliki nomor antrean tunggu hingga customer service memanggil nomor antrean anda
- Tanyakan informasi mengenai aktif atau tidaknya kartu BPJS Ketenagakerjaan yang anda miliki dengan menunjukan KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan anda
- Customer service atau petugas akan mengecek data melalui sistem dan akan menginformasikan status BPJS Ketenagakerjaan seseuai nomor yang tertera pada kartu BPJS anda.
Lima cara yang bisa anda lakukan di atas untuk cek status BPJS Ketenagakerjaan memiliki plus minusnya masing-masing, pilih salah satu cara yang menurut anda paling mudah dilakukan.